Portal Berita Online

PEKANBARU--Masyarakat diminta lebih waspada terhadap praktik keuangan ilegal, mulai dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kemudahan transaksi digital.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) tercatat telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, mengatakan angka tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih cermat sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rangkaian Financial Expo dan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pekanbaru Xchange Mall, Minggu (25/10/2026).
Menurut Fredly, perkembangan teknologi memang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun, kondisi tersebut juga perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal. Legalitas penyedia layanan juga harus diperiksa sebelum seseorang memutuskan untuk bertransaksi.
Selain meningkatkan kewaspadaan individu, Fredly menilai upaya memberantas kejahatan keuangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
OJK bersama Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait perlu terus memperkuat koordinasi dalam mencegah serta menangani aktivitas keuangan ilegal.
Industri jasa keuangan juga diharapkan berperan aktif memberikan edukasi kepada nasabah, khususnya mengenai cara mengenali penipuan dan menggunakan layanan digital secara aman.
Fredly menegaskan, pemahaman masyarakat harus terus ditingkatkan agar kemudahan transaksi tidak justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan melalui cara ilegal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa perluasan akses keuangan harus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Menurutnya, layanan keuangan semestinya membantu masyarakat meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha produktif, serta memperkuat kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, kemudahan memperoleh layanan keuangan perlu dibarengi pendampingan dan edukasi agar masyarakat mampu menentukan pilihan sesuai kebutuhan serta memahami risiko yang mungkin timbul.
SF Hariyanto juga mendorong OJK, perbankan, dan industri jasa keuangan untuk memperluas sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov Riau terus berupaya mendukung pertumbuhan usaha melalui kemudahan perizinan dan perluasan akses pemasaran bagi pelaku usaha.
Ia berharap Financial Expo tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan literasi keuangan, memperkuat usaha masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai layanan keuangan, masyarakat diharapkan semakin berhati-hati dalam bertransaksi serta terhindar dari risiko investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk penipuan keuangan.[rr/mcr]