Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperpanjang jam operasional seluruh Puskesmas hingga malam hari.
Sejak resmi diterapkan pada 1 Januari 2026, sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru kini melayani masyarakat mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah kunjungan warga ke Puskesmas setiap harinya.
“Puskesmas yang buka sampai malam ini sudah kita evaluasi, dan respons masyarakat sangat positif. Ada peningkatan jumlah kunjungan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedi Sambudi, Senin (25/5/2026).
Menurut Dedi, rata-rata terjadi penambahan kunjungan sekitar 15 hingga 20 orang per hari di setiap Puskesmas. Masyarakat dinilai sangat terbantu dengan layanan kesehatan yang kini tersedia hingga malam hari.
“Artinya, layanan sampai malam ini benar-benar membantu masyarakat. Ke depan, pelayanan lain juga akan terus kita lengkapi agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain meningkatkan pelayanan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga memperketat disiplin tenaga kesehatan di Puskesmas. Pemko menyiapkan sanksi bagi dokter maupun tenaga kesehatan yang pulang sebelum jam pelayanan berakhir.
Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat.
“Semua tentu ada mekanismenya. Kita sudah siapkan sanksinya,” tegas Dedi.[rr/pgi]