Portal Berita Online

PEKANBARU-+Harga cabai merah di Kota Pekanbaru melonjak hingga Rp100.000 per kilogram. Untuk menekan kenaikan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan langkah intervensi melalui bantuan biaya transportasi dari daerah pemasok.
Upaya pengendalian harga itu dibahas dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (26/10/2026). Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengikuti pembahasan tersebut melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Abdul Jamal.
Abdul Jamal mengatakan, kenaikan harga cabai tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga dirasakan di sejumlah daerah lain. Bahkan, harga di tingkat petani di salah satu daerah pemasok, Solok, Sumatera Barat, dilaporkan telah mencapai sekitar Rp65.000 per kilogram.
“Sekarang harga cabai di Pekanbaru sudah Rp90.000 sampai Rp100.000 per kilogram. Di Solok yang menjadi salah satu daerah pemasok, harga di tingkat petani saja sudah Rp65.000,” ujarnya.
Menurut Abdul Jamal, tingginya harga cabai di tingkat petani membuat upaya menekan harga jual di pasar menjadi lebih sulit. Sebab, kenaikan harga tidak semata-mata dipengaruhi ongkos pengiriman, melainkan juga harga komoditas sejak dari daerah asal.
Ia menjelaskan, bantuan transportasi lebih efektif diterapkan ketika harga di tingkat petani masih rendah, tetapi meningkat akibat mahalnya biaya distribusi. Namun, jika harga di tingkat produsen sudah tinggi, ruang intervensi pemerintah untuk menurunkan harga menjadi terbatas.
Karena itu, Pemko Pekanbaru mempertimbangkan dukungan biaya pengangkutan agar cabai dari daerah pemasok dapat masuk ke pasar dengan beban distribusi yang lebih rendah.
Dalam skema yang disiapkan, BUMD Sarana Pangan Madani (SPM) akan berperan dalam pengadaan cabai dari daerah pemasok. Pemerintah kemudian mengupayakan bantuan pada komponen transportasi sehingga biaya pengadaan dapat ditekan.
“Jadi nanti Sarana Pangan Madani yang membeli cabai dari sana. Biaya transportasinya yang dibantu, sehingga bisa mengurangi beban pengadaan dan harga cabai di sini bisa kita tekan,” jelas Abdul Jamal.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, sejumlah alternatif pembiayaan turut dibahas, di antaranya pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kemungkinan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
Abdul Jamal menambahkan, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah meninjau langsung kondisi di Solok untuk mengetahui penyebab kenaikan harga cabai. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa harga tinggi sudah terjadi sejak di tingkat petani.
Selain kondisi cuaca yang berpotensi memengaruhi hasil panen, pola panen dan pengaturan pasokan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga ketersediaan cabai di pasaran.
Pemko Pekanbaru berharap intervensi melalui distribusi dapat membantu meredam lonjakan harga cabai merah. Langkah tersebut juga diharapkan mengurangi tekanan terhadap daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.[rr/pgi]