Evaluasi Parkir, Wali Kota Minta Jukir Tarik Tarif Sesuai Aturan


Rabu, 30-9-2026


Evaluasi Parkir, Wali Kota Minta Jukir Tarik Tarif Sesuai Aturan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta pengawasan dan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru terus dievaluasi untuk mencegah keluhan masyarakat.


Instruksi tersebut disampaikan Agung saat melantik Rafit Dwi Febri sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).


Agung menekankan agar seluruh juru parkir (jukir) menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


Ia mengingatkan agar tidak ada petugas yang menarik tarif parkir di luar ketentuan.


“Baik-baik parkir. Jangan sampai ada lagi jukir yang minta Rp2 ribu untuk motor,” kata Agung.


Selain persoalan tarif, Agung meminta pejabat UPT Parkir yang baru dilantik segera menertibkan area parkir liar. Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Jangan ada keluhan lagi dari masyarakat soal parkir,” tegasnya.


Menanggapi arahan tersebut, Kepala UPT Parkir Kota Pekanbaru Rafit Dwi Febri menyatakan siap membenahi tata kelola perparkiran di wilayah perkotaan.


Ia mengatakan akan menjalankan arahan dan program prioritas yang diberikan pimpinan.


“Saya siap menjalankan perintah Wali Kota dan siap melakukan tugas sebaik-baiknya,” kata Rafit.


Pelantikan Kepala UPT Parkir tersebut dilakukan bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT