Portal Berita Online

KAMPAR--Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjalankan arahan pemerintah pusat, terutama terkait program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, Senin (13/7/2026).
Dalam rakor tersebut, sejumlah isu nasional menjadi pembahasan, mulai dari pengendalian harga ikan segar, perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3, hingga evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah.
Ahmad Yuzar mengatakan pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta mendukung berbagai program nasional.
“Pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan koordinasi agar stabilitas harga tetap terjaga, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan baik, pemanfaatan DTSEN semakin optimal, dan Program 3 Juta Rumah dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat Kampar agar ikut berperan dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas pendataan.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rakor tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti oleh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Bupati Kampar didampingi Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya pengendalian inflasi dan harga kebutuhan masyarakat.
Tito juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) sebagai sarana pemantauan perkembangan harga.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan Portal Resmi DTSEN sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan pembangunan, sekaligus memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang valid dan berkualitas.[rr/mcr]