Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat tindak lanjut terhadap sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Perbaikan difokuskan pada pengelolaan aset daerah serta optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, sejumlah catatan BPK menjadi perhatian pemerintah kota untuk segera dibenahi. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (13/7/2026).
"Saya belum melihat secara detail, namun informasi yang kami terima ada beberapa catatan terkait pengelolaan aset dan pajak daerah," ujar Markarius.
Salah satu perhatian utama adalah masih adanya tunggakan PBB-P2 yang belum tertagih. Pemko Pekanbaru kini mengintensifkan langkah penagihan guna meningkatkan realisasi pendapatan daerah.
"Untuk PBB-P2 yang belum tertagih, saat ini sedang kami genjot. Bulan ini kami bergerak untuk mengejar realisasi penerimaannya," jelasnya.
Menurut Markarius, peningkatan penerimaan pajak daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kota. Selain itu, pembenahan pengelolaan aset juga menjadi prioritas agar tata kelola keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel.
Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bersama DPRD Pekanbaru dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami berharap pembahasannya dapat selesai sesuai batas waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Juli sudah rampung. Selanjutnya proses kami serahkan kepada DPRD," pungkasnya.
Pemko Pekanbaru berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.[rr/pgi]