Bupati Asmar Ingatkan Aparatur Desa, Pengelolaan Dana Harus Transparan dan Akuntabel


Rabu, 21-10-2026


Bupati Asmar Ingatkan Aparatur Desa, Pengelolaan Dana Harus Transparan dan Akuntabel

KEPULAUAN MERANTI--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, mengingatkan seluruh aparatur desa agar mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah dana negara yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik.


Penegasan tersebut disampaikan Asmar saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peraturan bagi Pemerintah Desa di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan yang digelar melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti itu diikuti 64 peserta dari tiga kecamatan.


Asmar mengatakan, pemerintah desa memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, aparatur desa perlu memahami peraturan perundang-undangan agar penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.


“Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Karena itu, sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa harus terus diperkuat,” ujar Asmar.


Ia menegaskan, penyuluhan hukum bukan bertujuan menakut-nakuti aparatur desa, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kesalahan administrasi maupun kekeliruan dalam pengambilan keputusan dapat diminimalkan.


Menurutnya, perubahan regulasi yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. Pemahaman yang memadai terhadap aturan diperlukan agar kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan kewenangan secara tepat serta terhindar dari persoalan hukum akibat kelalaian.


“Banyak regulasi yang dinamis dan sering kali menimbulkan keraguan atau bahkan kesalahan administrasi di lapangan. Melalui kegiatan ini, saya berharap tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjerat masalah hukum hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam memahami aturan tata kelola keuangan desa,” katanya.


Asmar meminta seluruh peserta mengikuti materi yang disampaikan narasumber dengan serius. Ia juga mendorong aparatur desa untuk aktif berkonsultasi apabila menghadapi kendala atau keraguan dalam menerapkan peraturan.


“Setiap rupiah uang negara yang digunakan di desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.


Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Allatif SSos, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan hukum penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa mengenai aturan penyelenggaraan pemerintahan.


“Kami berharap ke depan tidak salah jalan dan tidak salah mengambil keputusan. Kami mohon tunjuk ajar dan bimbingan agar apa yang kami lakukan di desa sesuai dengan aturan,” ujar Allatif.


Ia menjelaskan, latar belakang pendidikan dan pengalaman aparatur desa yang beragam membuat pembinaan hukum diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.


Sementara itu, Ketua Pelaksana FKKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Waluyo SPd, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatkan kompetensi, serta membenahi administrasi dan pengelolaan keuangan desa.


Dari total 64 peserta, sebanyak 32 orang merupakan kepala desa dan 32 lainnya kepala urusan (kaur) keuangan. Mereka berasal dari Kecamatan Tasik Putri Puyu sebanyak 20 orang dari 10 desa, Kecamatan Tebing Tinggi Timur sebanyak 20 orang dari 10 desa, dan Kecamatan Rangsang Barat sebanyak 24 orang dari 12 desa.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap aparatur desa semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola keuangan. Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT