Wabup Meranti Jawab Sorotan Fraksi DPRD, Belanja Pegawai Turun Jadi 36,38 Persen


Selasa, 29-9-2026


Wabup Meranti Jawab Sorotan Fraksi DPRD, Belanja Pegawai Turun Jadi 36,38 Persen
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin.

MERANTI--Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Senin (28/9/2026).


Salah satu poin yang disampaikan yakni penurunan alokasi belanja pegawai dari 44,50 persen pada APBD murni 2026 menjadi 36,38 persen dalam Perubahan APBD 2026.


Muzamil mengatakan penyusunan perubahan anggaran mempertimbangkan perubahan pendapatan, kebijakan transfer, kebutuhan belanja, hasil evaluasi APBD berjalan serta kemampuan fiskal daerah.


Untuk sektor pendidikan, Pemkab Meranti mengalokasikan 33,69 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan 28,50 persen untuk mendukung konektivitas, sarana prasarana dasar dan akses pelayanan masyarakat.


Terkait komposisi belanja, belanja operasi dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp930 miliar, sedangkan belanja modal sekitar Rp89 miliar. Pemerintah menyatakan efisiensi akan dilakukan secara selektif dengan tetap mempertahankan pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Muzamil juga menjelaskan pengurangan belanja daerah sekitar Rp36,29 miliar. Menurutnya, penyesuaian tersebut dipengaruhi kemampuan pendapatan daerah, kebijakan efisiensi, evaluasi kegiatan dan penajaman prioritas.


Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Meranti akan mengoptimalkan digitalisasi pajak dan retribusi serta penataan aset daerah.


Sementara terkait sorotan atas keterlambatan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf. Keterlambatan disebut berkaitan dengan penyesuaian regulasi efisiensi anggaran pemerintah pusat dan rekonsiliasi data transfer daerah.


Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Khalid Ali mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilanjutkan melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan APBD sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD," kata Khalid.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai kemampuan fiskal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT