Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, 23 Orang Dites Urine, Empat Positif


Minggu, 8-11-2026


Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, 23 Orang Dites Urine, Empat Positif

PEKANBARU--Polresta Pekanbaru terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Kali ini, sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran razia gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang SIK MM, Sabtu (7/11/2026) malam.


Dalam operasi tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko SH MH. Keduanya bersama personel gabungan turun langsung melakukan pemeriksaan guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


Empat lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.


Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan berbagai unsur, di antaranya BNN Kota Pekanbaru, Satresnarkoba, Satintelkam, Sat Samapta, Tim Raga, Si Humas, Dokkes, Propam Polresta Pekanbaru, Bidlabfor Polda Riau, Granat Kota Pekanbaru, POM TNI AD, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.


Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Wawan SH MH juga turut hadir dalam operasi gabungan tersebut.


Selain memeriksa pengunjung dan lingkungan tempat hiburan malam, petugas juga melakukan tes urine terhadap 23 orang pengunjung. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.


Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan barang bukti, uji cepat, serta langkah penanganan dan koordinasi lebih lanjut bersama BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Di sela kegiatan, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menegaskan bahwa razia tersebut bukan sekadar kegiatan penertiban, tetapi juga menjadi bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika.


Menurutnya, masyarakat harus mampu membedakan antara menikmati hiburan dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


"Jauhi narkoba! Jangan sampai tempat mencari hiburan justru menjadi pintu masuk kehancuran masa depan. Kami tidak ingin generasi muda Pekanbaru rusak karena narkotika," tegas Noki.


Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola tempat hiburan malam dan para pengunjung.


Pengelola tempat hiburan diharapkan turut menjaga lingkungan usahanya agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat peredaran gelap narkotika. Sementara masyarakat diimbau untuk berani menolak serta melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


Razia gabungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak pengedar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.


Melalui kegiatan tersebut, aparat berharap tercipta lingkungan hiburan malam yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkoba.[Bem]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT