Portal Berita Online

PELALAWAN--Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 75 hingga KM 85, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 10 sopir dikenai sanksi tilang karena nekat menerobos antrean di tengah kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.
Kemacetan panjang sempat terjadi di ruas jalan nasional tersebut karena adanya pekerjaan peningkatan infrastruktur. Namun, kondisi menjadi semakin parah setelah sejumlah pengemudi mengambil jalur berlawanan untuk mendahului antrean kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan, mengatakan tindakan para pengendara yang tidak disiplin menjadi salah satu penyebab arus lalu lintas terkunci dari dua arah.
"Banyak kendaraan yang melambung dengan menggunakan jalur lawan. Akibatnya, kendaraan dari arah berlawanan tidak bisa bergerak sehingga kemacetan semakin panjang," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Sebelum melakukan penindakan, Satlantas Polres Pelalawan mengaku telah mengedepankan langkah preventif melalui pemasangan rambu-rambu sementara dan spanduk imbauan agar pengguna jalan tetap tertib selama melintasi area proyek.
Namun karena masih banyak pengemudi yang mengabaikan imbauan tersebut, petugas akhirnya melakukan penindakan langsung di lokasi sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelanggar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen kendaraan sebagai barang bukti, terdiri atas lima SIM A, dua SIM B2 Umum, serta tiga STNK kendaraan roda empat.
Penertiban yang dilakukan aparat mendapat respons positif dari pengguna jalan lainnya yang telah tertib mengantre. Mereka menilai tindakan tegas terhadap pelanggar diperlukan agar kemacetan tidak semakin parah.
Selain melibatkan kepolisian, proses penguraian kemacetan juga mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Mereka membantu petugas dengan menyediakan dukungan logistik serta membantu kelancaran pengaturan lalu lintas di lapangan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa proyek perbaikan di KM 75 merupakan bagian dari upaya mengatasi titik rawan banjir yang selama ini kerap mengganggu akses transportasi di Jalintim.
Menurutnya, pekerjaan tersebut harus segera diselesaikan agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan lancar, terutama saat musim hujan.
Berkat pengaturan lalu lintas yang dilakukan aparat serta dukungan berbagai pihak, arus kendaraan di Jalan Lintas Timur Pelalawan kini kembali normal dan dapat dilalui dengan lancar.[rr/mcr]