Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkatkan kualitas layanan kegawatdaruratan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) 112. Salah satu target yang ditetapkan adalah mempercepat waktu respons petugas pemadam kebakaran hingga tiba di lokasi kejadian dalam waktu kurang dari tujuh menit.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan layanan TRC 112 beroperasi selama 24 jam dan melibatkan berbagai instansi untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan terpadu.
"Kami mengupayakan respons secepat mungkin. Khusus untuk penanganan kebakaran, target kami petugas sudah berada di lokasi dalam waktu di bawah tujuh menit, apalagi sekarang didukung tim terpadu," ujar Agung.
Menurutnya, laporan yang paling sering diterima melalui layanan 112 berkaitan dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setiap laporan yang masuk langsung diteruskan kepada instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan kebakaran, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya. Pemko Pekanbaru juga menyediakan Aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button guna memudahkan warga mengakses bantuan saat terjadi keadaan darurat.
"Jika terjadi situasi darurat, masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut agar instansi terkait segera bergerak ke lokasi," jelasnya.
Agung menambahkan, TRC 112 merupakan bentuk pelayanan terpadu yang melibatkan unsur Pemerintah Kota Pekanbaru, TNI, dan Polri. Kolaborasi lintas instansi itu diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Begitu warga menghubungi layanan 112, tim TRC akan langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan sesuai jenis kejadian yang dilaporkan," pungkasnya.[rr/pgi]