Portal Berita Online

Di atas tanah seluas lebih dari 30 hektare di kawasan Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, berdiri kokoh sebuah bangunan megah dengan arsitektur modern yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
Stadion Utama Riau, namanya. Diresmikan pada tahun 2012, stadion itu dibangun untuk menyambut gawe besar olahraga nasional: Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII yang kala itu digelar di Bumi Lancang Kuning.
Namun, seperti puing-puing peradaban yang kehilangan makna, stadion itu kini bagai raksasa yang terlelap. Senyap, kosong, dan penuh tanda tanya.
Ambisi, Kebanggaan, dan Harga yang Dibayar
Gagasan pembangunan Stadion Utama Riau tak dapat dilepaskan dari visi ambisius Gubernur Rusli Zainal yang memimpin Riau selama dua periode (2003–2013). Ia ingin menjadikan PON 2012 sebagai momentum besar kebangkitan olahraga dan infrastruktur Riau.
Tak hanya membangun stadion utama berkapasitas 43.000 penonton, Rusli juga menggagas kawasan sport center bertaraf internasional, dengan dana jumbo.
Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembangunan stadion itu menghabiskan anggaran hingga Rp1,18 triliun, bersumber dari APBD Provinsi Riau secara bertahap sejak 2008.
Tak hanya stadion utama, kompleks ini dilengkapi lapangan latihan, parkir bertingkat, dan fasilitas pendukung lain. Tapi megaproyek itu bukannya tanpa risiko.
Proses pengadaan dan pelaksanaannya menyeret Rusli Zainal ke pusaran kasus korupsi. Ia divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014, meski kemudian hukumannya dipotong menjadi 10 tahun.
Dengan biaya dan pengorbanan sebesar itu, Stadion Utama Riau semestinya menjadi simbol prestasi dan kebanggaan yang terus hidup. Namun, sejarah ternyata menulis cerita lain.
Tiga Belas Tahun Pasca PON: Senyap dan Terabaikan
Sejak PON 2012 usai, fungsi stadion utama itu semakin memudar. Pemerintah provinsi belum pernah menggelar agenda besar yang bisa menghidupkan denyut aktivitas di stadion tersebut. Rumput lapangan dibiarkan menguning, cat memudar, dan fasilitas teknis seperti toilet, lampu, serta ruang ganti tak terawat.
Menurut catatan Dispora Provinsi Riau, anggaran pemeliharaan tahunan stadion ini minim. Tahun 2024, misalnya, hanya dialokasikan sekitar Rp1,5 miliar untuk operasional dasar.
Angka ini tidak sebanding dengan kebutuhan perawatan stadion sebesar itu. Sebagai perbandingan, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya memerlukan biaya perawatan tahunan di atas Rp10 miliar agar tetap layak digunakan.
Kondisi itu membuat publik bertanya: apakah proyek mercusuar ini hanya demi prestise jangka pendek semata? Ataukah memang tidak ada perencanaan berkelanjutan pasca acara besar?
Wacana Penjualan dan Guncangan Opini Publik
Di tengah keputusasaan mengelola stadion tersebut, muncul pernyataan kontroversial dari Gubernur Riau saat ini, Abdul Wahid.
Dalam sebuah wawancara dengan media lokal pada awal 2025, Wahid menyebutkan kemungkinan menjual Stadion Utama Riau kepada pihak swasta sebagai opsi terakhir jika pemerintah tak sanggup mengelola. “Daripada terbengkalai, lebih baik dijual ke pihak yang bisa menghidupkannya,” ujarnya.
Pernyataan ini sontak memicu pro dan kontra. Anggota DPRD Riau Edi Basri menolak keras ide penjualan tersebut. “Stadion ini dibangun dengan keringat rakyat. Jangan dijual seenaknya. Kita harus pikirkan skema lain, seperti KPBU atau sewa pengelolaan,” katanya. Tokoh masyarakat Riau lain pun seperti menyebut wacana itu sebagai bentuk kegagalan visi dan tanggung jawab pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Erisman Yahya, mencoba meluruskan. Menurutnya, Gubernur tidak secara eksplisit berniat menjual stadion, tetapi membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga dalam bentuk pengelolaan yang sehat. “Perlu ada kajian mendalam. Bukan dijual, tapi dikerjasamakan dengan pola investasi, agar tetap milik daerah tapi lebih produktif,” tegas Erisman.
Pelajaran dari Daerah dan Negara Lain
Pengelolaan aset publik seperti stadion megah sejatinya bukan hal baru di Indonesia maupun luar negeri. Di Jawa Barat, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dikerjasamakan dengan klub sepak bola profesional Persib Bandung melalui model BOT (build-operate-transfer). Pemerintah tetap pemilik aset, sementara pihak swasta bertanggung jawab atas operasional dan pemanfaatan komersialnya.
Di Jakarta, stadion-stadion milik pemerintah daerah juga mulai diarahkan ke model sewa jangka panjang. Di luar negeri, model pengelolaan stadion seperti Stadion Wembley di Inggris menunjukkan kombinasi antara peran negara dan operator profesional yang bisa memaksimalkan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya dari stadion tersebut.
Provinsi Riau dapat belajar dari pendekatan ini. Tidak harus menjual aset, tetapi menyiapkan proposal investasi yang menggoda pihak swasta untuk masuk. Misalnya, menawarkan pengelolaan stadion untuk event olahraga, konser musik, kegiatan keagamaan, hingga tempat promosi produk kreatif daerah.
Saatnya Pemerintah Berinovasi
Pemerintah Provinsi Riau harus menyusun presentasi model kerja sama yang matang, transparan, dan realistis. Jika perlu, libatkan konsultan profesional untuk merancang skema kerja sama pengelolaan stadion yang saling menguntungkan. Salah satu opsi adalah skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 38 Tahun 2015.
KPBU bukan hanya mengurangi beban APBD, tetapi juga membuka peluang sinergi antar sektor. Pemerintah tetap sebagai pemilik, swasta sebagai pengelola, dan masyarakat sebagai pengguna. Skema ini juga memungkinkan stadion digunakan multifungsi: olahraga, budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
Langkah selanjutnya adalah transparansi: membuka ruang dialog dengan publik, akademisi, pelaku olahraga, dan tokoh masyarakat. Stadion bukan hanya bangunan fisik, tetapi simbol kebersamaan kolektif dalam membangun masa depan Riau.
Menanti Kebangkitan atau Menyaksikan Runtuhnya Warisan?
Tiga belas tahun sejak pertama kali digunakan, Stadion Utama Riau kini berdiri di ambang kehancuran jika tak segera ditangani. Dinding-dinding mulai retak, atap mulai bocor, dan fasilitas teknis rusak. Setiap tahun berlalu adalah satu babak kemunduran.
Masyarakat menanti tindakan nyata, bukan lagi wacana. Stadion itu bukan sekadar aset, tetapi monumen sejarah yang mengingatkan kita bahwa pembangunan tak boleh hanya berhenti pada kebanggaan sesaat. Jangan sampai kehancurannya menjadi tontonan generasi sekarang, apalagi warisan bagi generasi mendatang.
Saatnya pemerintah menunjukkan kreativitas, keberanian, dan visi jangka panjang. Jangan biarkan stadion ini menjadi simbol kegagalan tata kelola aset publik. Sebaliknya, mari ubah ia menjadi mercusuar baru peradaban olahraga dan budaya Riau.
Yang tertinggal dari PON 2012 semestinya bukan sekadar kenangan pahit, tetapi pelajaran bijak tentang bagaimana seharusnya kita memperlakukan warisan pembangunan.