Siak Terima Dana Revitalisasi Sekolah Lebih dari Rp61 Miliar, Bupati Afni Tegaskan Larangan Pungli


Selasa, 4-8-2026


Siak Terima Dana Revitalisasi Sekolah Lebih dari Rp61 Miliar, Bupati Afni Tegaskan Larangan Pungli

SIAK--Program prioritas nasional revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Siak terus berjalan. Dalam kurun waktu 2025-2026, satuan pendidikan di daerah itu telah menerima alokasi dana revitalisasi lebih dari Rp61 miliar, dengan jumlah yang diproyeksikan masih akan bertambah.


Program revitalisasi dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat serta mendapat pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah.


Pada 2025, Kabupaten Siak menerima bantuan revitalisasi untuk 36 satuan pendidikan yang terdiri atas lima PAUD, 15 SD, dan 16 SMP. Total pagu anggaran berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencapai Rp31.910.162.467.


Sementara itu, berdasarkan laporan per 2 Agustus 2026, sebanyak 44 satuan pendidikan telah menandatangani PKS, terdiri atas 29 PAUD, empat SD, dan 11 SMP, dengan total pagu sementara sebesar Rp29.811.888.158. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga triwulan ketiga.


Selain itu, terdapat tujuh SD yang masih berada pada tahap bimbingan teknis (Bimtek) serta dua SMP pada tahap pra-Bimtek/Bimtek yang belum menandatangani PKS. Dengan demikian, perkembangan program telah mencakup 53 satuan pendidikan, yakni 29 PAUD, 11 SD, dan 13 SMP.


Pemerintah Kabupaten Siak juga telah mengusulkan revitalisasi untuk 112 satuan pendidikan melalui aplikasi, terdiri atas 42 PAUD, 47 SD, 21 SMP, dan dua Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Selain itu, terdapat 91 PAUD yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk usulan tambahan.


Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli MSi, menegaskan komitmennya mengawal program revitalisasi agar seluruh usulan sekolah di Kabupaten Siak dapat memperoleh bantuan.


"Insya Allah pada periode ini kami akan terus memperjuangkan agar seluruh usulan revitalisasi sekolah di Kabupaten Siak dapat diterima. Apalagi Ketua Komisi X DPR RI beserta anggota sudah datang langsung ke Siak. Pesan tegas saya kepada unsur dinas, jangan ada yang meminta fee ataupun melakukan pungutan liar kepada pihak sekolah. Begitu juga kepada seluruh kepala sekolah, jangan melakukan mark up dan beranilah melapor jika ada pihak yang mengganggu program ini di lapangan," tegas Afni saat memberikan arahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Senin (3/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau Nilam Sari, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, staf ahli, kepala bidang, kepala seksi, koordinator wilayah, serta kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah penerima maupun pengusul program revitalisasi.


Afni menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal secara serius dan penuh tanggung jawab.


Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja lokal serta pembelian barang dari pelaku usaha di sekitar sekolah sehingga program tersebut dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.


"Saya juga meminta agar sekolah dapat merekrut konsultan profesional sehingga mampu memperbarui data Dapodik dengan baik, karena sumber utama penetapan revitalisasi sekolah berasal dari Dapodik," ujarnya.


Ia menjelaskan, sekolah penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdaftar dalam Dapodik, menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), mengalami kerusakan minimal kategori sedang atau membutuhkan pembangunan prasarana baru, serta memiliki dokumen perencanaan teknis yang dipersyaratkan. Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi, kemudian dituangkan dalam surat keputusan dan perjanjian kerja sama.


Sementara itu, Kepala BPMP Riau, Nilam Sari, mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan program tersebut secara amanah dan sesuai ketentuan.


"Di beberapa daerah terdapat laporan dan temuan terkait pelaksanaan program ini. Kami berharap, dengan komitmen yang telah disampaikan Ibu Bupati, revitalisasi sekolah di Kabupaten Siak dapat berjalan dengan baik. Jangan takut menjalankan program, tetapi tetap patuhi seluruh aturan karena prosesnya diawasi," katanya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT