Portal Berita Online

PEKANBARU--Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengapresiasi perubahan pendekatan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove yang kini diarahkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan strategis untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Syahrial saat menghadiri International Conference on Peatland Research & Innovation 2026 di Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).
Ia menilai transformasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjadi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) mencerminkan perubahan paradigma yang lebih komprehensif. Pengelolaan tidak lagi sebatas memulihkan kawasan yang rusak, tetapi juga mencakup upaya menjaga ekosistem secara berkelanjutan.
"Dari Badan Restorasi ke Badan Pengelola, dari yang kemarin merestorasi, hari ini sudah didefinisikan mengelola dari hulu ke hilir, dari asal sampai ke hasil dan kemudian keberlanjutannya. Itu sebuah pilihan kata yang menurut kami sangat cerdas dan sangat peduli untuk kelangsungan masa depan," ujar Syahrial.
Lebih lanjut, Syahrial menegaskan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan pendekatan terpadu dengan memperhatikan kesatuan bentang hidrologis. Sebab, ekosistem gambut memiliki keterkaitan tata air antarkawasan sehingga intervensi pada satu titik dapat memengaruhi kondisi wilayah lainnya.
Karena itu, penanganan gambut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui perencanaan dan pengelolaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pemprov Riau berharap konferensi internasional tersebut tidak hanya menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan hasil penelitian, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Hasil kajian para akademisi diharapkan dapat disinergikan dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola gambut dan mangrove di Riau.
Komitmen kolaborasi tersebut sebelumnya juga ditunjukkan melalui peninjauan lapangan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau pada 30 September 2026. Peninjauan dilakukan terhadap lokasi restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta kalangan akademisi Universitas Riau.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan pengelolaan lingkungan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Dukungan riset dan inovasi perguruan tinggi juga diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan teknis yang sesuai dengan karakteristik ekosistem gambut.
Pemprov Riau optimistis penguatan kelembagaan dan pendekatan pengelolaan gambut secara menyeluruh dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan. Konsistensi menjaga kawasan gambut dan mangrove menjadi kunci dalam menekan risiko kerusakan ekosistem serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.[rr/mcr]