Portal Berita Online

PEKANBARU--Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggelar razia di sejumlah titik yang diduga kuat menjadi kampung rawan peredaran narkotika di Pekanbaru. Operasi ini dilakukan sebagai langkah penindakan sekaligus pencegahan untuk menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar patroli rutin, melainkan upaya serius menjaga stabilitas keamanan lingkungan dari ancaman narkotika.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan Narkoba agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Razia digelar pada Sabtu malam (16/5/2026) mulai pukul 20.00 WIB dengan menyisir sejumlah lokasi yang selama ini masuk radar kepolisian, di antaranya Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan di Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Di lapangan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh. Patroli lingkungan, pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai, hingga menyambangi kelompok warga untuk memberikan imbauan langsung agar menjauhi narkotika.
Selain penindakan, aparat juga menekankan pendekatan edukatif dengan mengingatkan masyarakat tentang dampak buruk Narkoba yang dapat merusak masa depan individu sekaligus mengganggu keamanan lingkungan.
Kombes Putu menegaskan, razia di kampung rawan Narkoba akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan diam jika melihat aktivitas mencurigakan. Segera laporkan,” tegasnya.
Namun dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diperiksa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan Narkoba dengan melapor melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. [Bem]