Portal Berita Online

PEKANBARU--Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan menyelidiki akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi hoaks dengan mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penyelidikan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan Pemprov Riau, akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi kita akan lakukan penyelidikan, apa yang terjadi," kata Arman, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, Polda Riau tidak membedakan penanganan laporan berdasarkan identitas maupun latar belakang pelapor. Setiap pengaduan yang masuk akan diterima dan diproses sesuai ketentuan.
"Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau harus dilayani, tidak melihat siapa pelapornya," tegasnya.
Arman menjelaskan, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap persoalan sebenarnya, termasuk menelusuri akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dengan mengatasnamakan Plt Gubernur Riau tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Polda Riau terkait dugaan penyebaran informasi hoaks melalui media sosial TikTok yang mencatut nama SF Hariyanto.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026 dengan perihal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoaks.
Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, mengatakan langkah tersebut diambil karena beredarnya informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," kata Yan, Jumat (6/11/2026).
Dengan adanya pengaduan tersebut, Pemprov Riau berharap persoalan penyalahgunaan nama pimpinan daerah di media sosial dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [rr/mcr]