Pendaftaran Agen Perlinsos Dilakukan Secara Online dan Gratis, Begini Caranya


Selasa, 22-9-2026


Pendaftaran Agen Perlinsos Dilakukan Secara Online dan Gratis, Begini Caranya

PEKANBARU--Pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial melalui skema Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).


Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses penginputan data sekaligus menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.


Koordinator Harian Digital Public Infrastructure (DPI) Perlinsos/Senior Advisor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan pendaftaran Agen Perlinsos kini dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah. Proses pendaftaran dapat dilakukan menggunakan telepon seluler dan tidak dipungut biaya.


"Cara pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan secara online melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id. Syaratnya, memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktifkan," kata Rahmat dalam pertemuan secara virtual di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/9/2026).


Calon Agen Perlinsos juga harus menyiapkan sejumlah data untuk menyelesaikan proses registrasi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD yang digunakan dalam proses verifikasi.


"Kemudian, calon Agen Perlinsos menyiapkan nomor NIK dan PIN IKD. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya, artinya 100 persen gratis," jelasnya.


Rahmat menjelaskan, pendaftaran diawali dengan membuka laman Portal Perlinsos Digital Agen melalui browser di telepon seluler. Setelah laman terbuka, calon agen dapat memilih opsi untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos.


"Langkah-langkah pendaftaran, buka laman Portal Perlinsos Digital Agen lewat browser di HP. Selanjutnya, klik opsi daftar menjadi agen," terangnya.


Setelah memilih menu pendaftaran, calon agen diminta memasukkan 16 digit NIK dan menjalani proses verifikasi wajah. Selanjutnya, calon agen memilih tipe agen yang tersedia, termasuk kategori masyarakat umum, kemudian memasukkan nomor telepon seluler yang masih aktif.


"Setelah itu, bapak ibu bisa memasukkan 16 digit NIK dan lakukan verifikasi wajah. Pilih tipe agen misalnya masyarakat umum, tekan saja kolom pilihannya lalu masukkan nomor HP aktif," lanjutnya.


Tahap berikutnya adalah menyetujui syarat dan ketentuan dengan mencentang kolom persetujuan sebelum menekan tombol pendaftaran. Calon agen juga harus menyetujui pernyataan komitmen sebagai bagian dari proses registrasi.


"Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik daftar. Setujui pernyataan komitmen agen untuk menyelesaikan proses registrasi. Menjadi Agen Perlinsos tentu bisa mengetahui langsung kondisi calon penerima manfaat, apalagi kalau yang didaftarkan itu tetangga atau orang di lingkungan terdekatnya," tutur Rahmat.


Rahmat menegaskan, Agen Perlinsos bukan pihak yang menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan sosial. Peran agen lebih diarahkan untuk membantu masyarakat dalam proses penginputan data maupun penyampaian informasi terkait kondisi sosial ekonomi.


"Yang perlu diketahui, sebagai Agen Perlinsos tugasnya cukup membantu calon penerima bansos. Jadi agen ini pada prinsipnya menjadi loket agar dapat menginput data masyarakat membutuhkan," ungkapnya.


Sementara itu, keputusan mengenai kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial tetap berada pada pemerintah. Penentuan tersebut dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis data dalam penyelenggaraan perlindungan sosial.


"Untuk persetujuan layak menerima bantuan tetap ditentukan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, jika ada kesalahan terhadap data calon penerima bansos, itulah guna Agen Perlinsos dapat membantu penginputan sanggahan," pungkasnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT