Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti


Kamis, 23-7-2026


Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus mempersiapkan pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru. Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan HR Soebrantas menuju Bangkinang, maupun sebaliknya.


Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Pemprov Riau bertanggung jawab menyelesaikan proses pengadaan tanah dan pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak, sedangkan BPJN Riau menangani perencanaan teknis dan pembangunan fisik flyover.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk mendukung proses pembebasan lahan.


"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tetapi nilai akhirnya akan disesuaikan dengan luas lahan yang dibebaskan," ujar Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).


Ia menjelaskan, pendataan bidang tanah terus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi, di antaranya BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Setelah pendataan selesai, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan penilaian terhadap nilai ganti rugi sebelum pembayaran diberikan kepada masyarakat yang terdampak.


Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah dapat diselesaikan pada 2026 sehingga tidak menghambat penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh BPJN Riau.


"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat menyusun DED. Karena itu, kami menargetkan pembebasan lahan tuntas tahun ini agar tahapan berikutnya dapat segera berjalan," kata Zulfahmi.


Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, mengatakan dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah disiapkan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, pihaknya akan melaporkan perkembangan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai dasar percepatan proses lelang konstruksi.


Yohanis menjelaskan, flyover Simpang Garuda Sakti akan memiliki panjang penanganan sekitar 644 meter. Rinciannya terdiri atas oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan oprit arah Bangkinang sepanjang 160 meter.


Selain itu, flyover dirancang dengan ruang bebas (clearance) setinggi 5,3 meter, menggunakan perkerasan rigid pavement pada oprit dan frontage road, serta memiliki lebar struktur 18,8 meter.


"Pembangunan flyover ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas pada salah satu koridor utama yang menghubungkan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar," ujar Yohanis.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT