Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kulim Pekanbaru


Sabtu, 30-5-2026


Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kulim Pekanbaru
FGD yang dilaksanakan di BPMP Provinsi Riau, Selasa (26/5/2026), dihadiri langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, BPMP Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.[Foto:Pekanbaru.go.id]

PEKANBARU--Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyetujui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, melalui program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).


Kepastian tersebut diperoleh setelah rangkaian verifikasi, validasi, dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Baru-baru ini.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa pembangunan USB di Kecamatan Kulim telah melewati seluruh tahapan yang diperlukan dan siap memasuki tahap pelaksanaan.


“Alhamdulillah, untuk Kota Pekanbaru pembangunan SNT Unit Sekolah Baru di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, sudah melalui proses verifikasi, validasi, hingga FGD. Insya Allah, jika tidak ada kendala, pembangunan akan dimulai pada tahun depan,” ujarnya.


Menurut Alek, Pekanbaru menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang mendapat program SNT USB. Tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir.


Berdasarkan informasi dari BPMP Provinsi Riau, pembangunan sekolah baru tersebut direncanakan mulai berjalan pada Mei 2027. Kehadiran USB ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan fasilitas belajar di kawasan yang terus berkembang.


Selain program USB, Pekanbaru juga mengusulkan program SNT Konsolidasi yang mengintegrasikan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan pendidikan. Dari tujuh lokasi yang diajukan di tujuh kecamatan, satu lokasi di Kecamatan Tenayan Raya telah melalui proses verifikasi, validasi, dan FGD.


“Untuk SNT Konsolidasi, kami sudah mengusulkan tujuh lokasi. Saat ini yang sudah masuk tahap FGD adalah lokasi di Tenayan Raya yang mengintegrasikan SDN 131, SMPN 11, dan SMA 6,” jelas Alek.


Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan melalui program strategis nasional di bidang pendidikan tersebut. Diharapkan, tidak hanya pembangunan USB yang terealisasi, tetapi juga usulan SNT Konsolidasi dapat memperoleh persetujuan sehingga semakin memperkuat layanan pendidikan di Kota Pekanbaru.


FGD yang membahas program strategis nasional bidang pendidikan itu turut dihadiri BPMP Kemendikdasmen Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, konsultan SNT yang ditunjuk Kemendikdasmen, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT