Portal Berita Online

PEKANBARU--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, kemudahan memperoleh modal perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam menyusun pencatatan transaksi dan laporan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, saat menjadi narasumber dalam Webinar Green Connect #4 yang digelar secara virtual, Selasa (27/10/2026).
Fredly menjelaskan, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 sebagai upaya mempermudah UMKM memperoleh pembiayaan melalui perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.
Kebijakan tersebut mengatur sejumlah aspek dalam proses pembiayaan, mulai dari perencanaan penyaluran, penyederhanaan persyaratan, analisis kelayakan usaha, hingga pengembangan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.
“Melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025, kami mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM pada setiap tahapan prosesnya. Harapannya, pelaku usaha memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan dukungan pembiayaan sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan usahanya,” ungkap Fredly.
Ia menilai, salah satu kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM adalah keterbatasan dalam menyajikan catatan transaksi dan laporan keuangan. Padahal, kedua hal tersebut menjadi bagian penting bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon penerima pembiayaan.
Karena itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu dilakukan bersamaan dengan upaya memperluas akses permodalan. Lembaga keuangan juga diharapkan memberikan proses pembiayaan yang lebih mudah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
“UMKM perlu didorong agar mampu menyiapkan pencatatan dan laporan keuangan yang memadai sehingga kelayakan usahanya dapat dinilai dengan lebih baik. Di sisi lain, lembaga jasa keuangan juga perlu menerapkan proses pembiayaan yang memudahkan UMKM tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat perekonomian daerah.
Menurutnya, kerja sama yang terarah diperlukan agar program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif.
“Kolaborasi menjadi kunci untuk menerjemahkan kesepahaman menjadi praktik yang terukur di lapangan. Kami mengajak seluruh pihak untuk menyatukan gagasan dan memperkuat kerja sama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Syahrial menambahkan, Pemprov Riau terbuka terhadap berbagai masukan, gagasan, dan dukungan yang dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan. Komunikasi dan koordinasi yang baik dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi daerah serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.
“Kami menerima secara terbuka setiap dukungan, gagasan, dan masukan yang dapat memperkuat pembangunan di Provinsi Riau. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi yang dimiliki daerah dapat diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas,” tutupnya.[rr/mcr]