Portal Berita Online

PEKANBARU--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat 5 terus mengintensifkan upaya pencegahan kejahatan digital dengan menyasar kalangan pelajar. Kali ini, edukasi mengenai bahaya judi online dan penipuan digital diberikan kepada 180 siswa dari dua sekolah di Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMK Negeri 3 Pekanbaru. Sebanyak 80 siswa SMA Negeri 8 Pekanbaru dan 100 siswa SMK Negeri 3 Pekanbaru mengikuti sosialisasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Kapolri serta program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimsus Polda Riau menerjunkan penyidik dan penyidik pembantu Unit 1 dan Unit 2 Subdit 5 yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kanit 1 AKP Said Khairul Imam SH MH, sedangkan tim kedua dipimpin Kanit 2 AKP Azhari SH. Kegiatan tersebut berada di bawah pimpinan Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila SIK MM.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai modus judi online dan penipuan digital, termasuk dampak serta risiko yang dapat mengancam keamanan dan merugikan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro SIK MH, melalui Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila SIK MM, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital.
"Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital," jelas Kompol Firman Fadhila.
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari ancaman kejahatan digital," lanjutnya.
Melalui edukasi secara langsung di lingkungan sekolah, Ditreskrimsus Polda Riau berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya kejahatan digital semakin meningkat. Dengan demikian, para pelajar diharapkan mampu menghindari praktik perjudian online sekaligus melindungi diri agar tidak menjadi korban penipuan digital.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polda Riau melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna meningkatkan literasi digital serta mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan terbebas dari praktik kejahatan.[Bem]