Disdik Kota Pekanbaru Umumkan Hasil SPMB SD, Wali Murid Diimbau Daftar Ulang Sesuai Jadwal


Minggu, 5-7-2026


Disdik Kota Pekanbaru Umumkan Hasil SPMB SD, Wali Murid Diimbau Daftar Ulang Sesuai Jadwal
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.


Pengumuman ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan layanan pendidikan yang transparan, mudah diakses, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.


Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan berbasis sistem real-time dengan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.


Berdasarkan data rekapitulasi, dari total daya tampung 12.861 kursi, jumlah pendaftar mencapai 9.750 calon peserta didik. Adapun rincian jalur penerimaan terdiri dari Jalur Domisili sebanyak 9.220 siswa, Jalur Afirmasi sebanyak 384 siswa, dan Jalur Mutasi sebanyak 146 siswa.


Dinas Pendidikan juga mencatat masih terdapat sisa kuota sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 sekolah dasar negeri di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru. Sisa daya tampung tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak mendapatkan akses pendidikan dasar.


Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis Wali Kota H Agung Nugroho dalam mewujudkan gerakan “Zero Anak Putus Sekolah”.


“Kami memastikan tidak boleh ada satu pun anak di Kota Pekanbaru yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan dasar,” ujar Wali Kota Pekanbaru melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan.


Dinas Pendidikan mengimbau orang tua atau wali murid untuk memperhatikan tahapan lanjutan sebagai berikut:


1. Cek Hasil Kelulusan

Hasil dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman resmi SPMB SD Pekanbaru.

2. Daftar Ulang

Dilaksanakan pada 6-7 Juli 2026 di sekolah tujuan masing-masing.

3. Pemenuhan Kuota Sisa

Teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan bagi calon peserta didik yang belum tertampung.


Sisa kuota 3.350 kursi tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Lima Puluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Tuahmadani.


Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan secara gratis, transparan, dan tanpa pungutan biaya apa pun.


Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Jika ditemukan praktik pungutan liar atau kecurangan, masyarakat diminta segera melapor kepada Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Riau.


Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan dasar yang merata, berkualitas, dan bersih demi mendukung masa depan generasi muda daerah.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT