Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tepi jalan maupun ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik akibat ulah oknum warga yang tidak memanfaatkan layanan pengangkutan sampah.
Menurut Agung, Pemerintah Kota Pekanbaru telah membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di berbagai wilayah untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Namun, masih ada sebagian kecil warga yang memilih tidak bergabung dengan layanan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan lingkungan.
Ia menegaskan masyarakat yang tidak menggunakan jasa pengangkutan LPS tetap memiliki tanggung jawab untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya. Warga dipersilakan mengantarkan sampah secara mandiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II, bukan membuangnya di pinggir jalan atau lokasi yang bukan peruntukannya.
"Kami tidak melarang jika ada warga yang tidak ikut layanan LPS. Namun, mereka wajib membuang sampah langsung ke TPA, bukan meninggalkannya di tepi jalan hingga menimbulkan tumpukan sampah," tegas Agung, Jumat (10/7/2026).
Agung menyebut tingkat partisipasi masyarakat dalam program LPS terus meningkat. Di sebagian besar kelurahan, tingkat kepesertaan bahkan telah melampaui 90 persen. Meski demikian, pemerintah masih akan mendorong wilayah yang tingkat partisipasinya belum maksimal agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Selain bertugas mengangkut sampah dari permukiman warga, pengelola LPS juga diharapkan berperan aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan juga dinilai perlu terus ditingkatkan agar persoalan sampah dapat diminimalkan.
Pemerintah Kota Pekanbaru turut memberikan apresiasi kepada sejumlah LPS yang tidak hanya melakukan pengangkutan sampah, tetapi juga mengelola sampah menjadi lebih bernilai sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Melalui kerja sama antara pemerintah, pengelola LPS, dan masyarakat, Pemko Pekanbaru berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus mengurangi permasalahan sampah yang selama ini masih ditemukan di beberapa kawasan kota.[rr/pgi]