Portal Berita Online

SELATPANJANG--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat agar segera menuntaskan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Instruksi itu disampaikan saat penyerahan surat penegasan kepada seluruh kepala OPD dan camat di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharudin, Sekretaris Daerah H Sudandri Jauzah, para asisten, staf ahli, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, Asmar menegaskan bahwa rekomendasi BPK tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, hasil pemeriksaan merupakan acuan penting dalam memperbaiki sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta setiap kepala perangkat daerah memahami dan segera menyelesaikan rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Penyusunan langkah percepatan dengan target waktu yang jelas juga dinilai penting agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Asmar menambahkan, surat penegasan yang diserahkan kepada OPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah diberi tugas sebagai koordinator sekaligus pendamping bagi perangkat daerah. Selain melakukan monitoring dan evaluasi, Inspektorat juga diminta memberikan pembinaan serta mengidentifikasi OPD yang masih mengalami kendala agar penyelesaian rekomendasi dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H Sudandri Jauzah diminta melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan penilaian kinerja perangkat daerah.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada perangkat daerah yang menunda penyelesaian rekomendasi. Menurutnya, progres tindak lanjut akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar menilai keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi BPK bukan hanya berdampak pada meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan integritas, profesionalisme aparatur sipil negara, serta komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Asmar mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, mengesampingkan ego sektoral, dan menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan semakin dipercaya masyarakat.[rr/mgi]