Transformasi Sampah di Riau Dimulai, RDF dan Metana Jadi Andalan


Rabu, 6-5-2026


Transformasi Sampah di Riau Dimulai, RDF dan Metana Jadi Andalan

PEKANBARU--Transformasi pengelolaan sampah di Provinsi Riau mulai dipacu. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemanfaatan sampah melalui teknologi methane capture dan Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan.


Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata yang dapat memberikan dampak langsung bagi lingkungan sekaligus membuka potensi energi alternatif.


“Ini inisiasi yang bagus dan harus dipercepat agar segera menjadi kenyataan. Sampah plastik, misalnya, bisa dimanfaatkan kembali atau diolah menjadi energi melalui RDF. Kita akan duduk bersama untuk merealisasikan ini,” ujar Menteri Jumhur, Selasa (5/5/2026).


Salah satu titik perhatian utama adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II yang masih menggunakan sistem open dumping. Metode ini dinilai sudah tidak relevan dan akan ditinggalkan secara bertahap, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.


Sebagai bagian dari komitmen penurunan emisi dalam kerangka Nationally Determined Contributions (NDC), KLH/BPLH mendorong pembangunan fasilitas penangkapan gas metana di lokasi tersebut. Teknologi ini tidak hanya mampu menekan emisi gas rumah kaca, tetapi juga mengubah gas metana menjadi sumber energi yang bernilai.


Di sisi lain, teknologi RDF hadir sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada TPA. Sampah yang telah dipilah akan diproses secara mekanis menjadi pelet berkalori tinggi yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil di industri maupun pembangkit listrik.


Tantangan di Riau memang tidak kecil. Dengan timbulan sampah mencapai 3.818 ton per hari, baru sekitar 16 persen yang dikelola secara optimal. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 75 persen TPA masih menerapkan sistem open dumping yang berisiko mencemari lingkungan.


Menteri Jumhur menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.


“Kita harus memastikan sampah dikelola dengan baik agar tidak lagi mengganggu kehidupan sehari-hari. Ini soal kualitas hidup,” tegasnya.


KLH/BPLH pun berkomitmen mendampingi Pemerintah Provinsi Riau dalam menghentikan praktik open dumping secara permanen. Melalui penguatan kapasitas, pendampingan teknis, serta penerapan teknologi modern seperti methane capture dan RDF, diharapkan Riau mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih sirkular, efisien, dan berkelanjutan. [rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT