Rida K Liamsi Akan Ambil Kembali Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Group


Minggu, 12-7-2026


Rida K Liamsi Akan Ambil Kembali Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Group
Rida K Liamsi.

PEKANBARU--Pendiri sekaligus mantan Chairman Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi, menyatakan akan mengambil kembali seluruh saham atas namanya yang selama ini berada di lingkungan Riau Pos Group (RPG) maupun Jawa Pos Group (JPG). Langkah itu diambil karena ia mengaku merasa dizalimi oleh kelompok usaha tersebut.


"Saya akan mengambil kembali semua kebaikan yang pernah saya berikan. Termasuk mengambil kembali saham-saham yang pernah dialihkan dari nama saya kepada RPG," ujar Rida dalam keterangan pers yang diterima, Ahad (12/7/2026).


Sebagai contoh, Rida menyebut kepemilikan sahamnya di PT Batam Jaya Propertindo, perusahaan pemilik dan pengelola Gedung Graha Pena Batam. Berdasarkan akta pendirian perusahaan, kata dia, komposisi saham saat perusahaan didirikan dengan modal Rp50 miliar adalah Dahlan Iskan sebesar 60 persen dan Rida K Liamsi sebesar 40 persen.


Menurut Rida, saham atas namanya kemudian dialihkan, sebagian kepada PT Sijori Interbintana Pers selaku penerbit Batam Pos dan sebagian lagi kepada PT Ripos Bintana Press, perusahaan percetakan di Batam.


Ia menyatakan akan membatalkan pengalihan tersebut dan mengambil kembali saham atas namanya karena menilai proses pengalihan itu mengandung cacat hukum.


Rida juga mengatakan akan mengajak Dahlan Iskan untuk mengambil kembali saham atas nama Dahlan yang sebelumnya dialihkan kepada PT Sijori Interbintana Pers.


Contoh lain yang disampaikan Rida adalah pendirian PT Riau Televisi (RTV). Menurutnya, saat perusahaan didirikan, komposisi kepemilikan saham adalah Dahlan Iskan sebesar 51 persen dan Rida K Liamsi sebesar 49 persen.


"Juga saham-saham di berbagai perusahaan lain di lingkungan RPG atas nama saya akan saya ambil kembali. Masih banyak perusahaan lain di lingkungan RPG yang saham atas nama saya akan saya tuntut kembali," kata Rida usai bertemu Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Raja Marjohan, dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ahad (12/7/2026).


Rida mengatakan telah menugaskan perusahaan keluarganya, PT Erdeka Putera Investama, untuk mendata seluruh saham dan aset atas namanya yang kini dikuasai pihak RPG maupun JPG, sekaligus menempuh langkah hukum guna mengambil kembali kepemilikan tersebut.


Menurutnya, penguasaan saham dan aset tersebut dilakukan dengan dasar hukum yang cacat.


Ia juga menyinggung PT Riau Jaya Propertindo, perusahaan pemilik dan pengelola Gedung Graha Pena Riau di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, yang menurutnya kini dikuasai pihak JPG.


"Kebaikan dan pengorbanan saya telah dikhianati dan saya dizalimi. Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. Saya akan terus melawan dan menuntut hak saya," tegasnya.


Rida menegaskan bahwa Riau Pos Group dibangun bersama Dahlan Iskan.


"Saya yang membangun Riau Pos Group itu bersama Pak Dahlan Iskan," ujarnya.


Berdasarkan catatan yang disampaikan Rida, saat ia masih menjabat sebagai Chairman, Riau Pos Group di wilayah Sumatera bagian utara memiliki sekitar 26 perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan surat kabar, percetakan, televisi, dan pengelolaan gedung perkantoran, dengan total aset pada akhir 2015 sekitar Rp1 triliun. [rls/rr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT