Portal Berita Online

PEKANBARU--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan panduan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Panduan ini disusun untuk memastikan kegiatan awal masuk sekolah berjalan aman, nyaman, edukatif, serta mengedepankan pemenuhan hak anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan MPLS akan dilaksanakan selama lima hari pada pekan pertama masuk sekolah.
“Pelaksanaan MPLS dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah,” ujar Syafrian, Sabtu (11/7/2026).
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di Kota Pekanbaru, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta, hingga satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Disdik Pekanbaru menegaskan bahwa MPLS harus menjadi wadah bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara positif, bukan kegiatan yang memberikan tekanan.
Melalui pendekatan yang humanis, MPLS diarahkan untuk membantu murid mengenali potensi diri, memahami budaya sekolah, mengenal kurikulum, serta beradaptasi dengan lingkungan fisik dan sosial di sekolah.
Dalam pelaksanaannya, Disdik Pekanbaru menetapkan sejumlah aturan penting. Sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Seluruh rangkaian kegiatan juga wajib berada dalam pengawasan guru.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, MPLS tahun ini akan mengintegrasikan pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan melalui berbagai materi, seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, serta budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
Konsep sekolah ramah lingkungan juga menjadi bagian dari kegiatan melalui program Green City, berupa pembiasaan pemilahan sampah serta gerakan satu siswa satu polybag tanaman untuk mendukung terciptanya sekolah hijau berkelanjutan.
Disdik Pekanbaru juga mengajak orang tua untuk berperan aktif mendukung proses adaptasi anak. Kolaborasi antara keluarga dan sekolah dinilai penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama sekolah.
“Kita bersama ingin anak-anak melangkah ke sekolah dengan senyuman dan rasa ingin tahu yang tinggi. Melalui MPLS yang edukatif ini, mari bersama-sama memastikan lingkungan belajar di Pekanbaru ramah bagi tumbuh kembang anak, bebas dari kekerasan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan,” kata Syafrian.
Untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan, Disdik Pekanbaru akan melakukan pengawasan melalui sistem pelaporan berjenjang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi setelah kegiatan selesai.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dapat menjadi awal yang positif bagi peserta didik baru dalam membangun karakter, mengenal lingkungan sekolah, dan memulai proses pembelajaran dengan semangat baru.[rr/pgi]