Portal Berita Online

PEKANBARU--Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba, tepatnya di kawasan Jalan H Agus Salim, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (3/6/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial BS (45) dan AP (53). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,29 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Noki Loviko SH MH mengatakan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang bukti sabu seberat 0,29 gram," ujar Noki saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru.
Noki menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan H Agus Salim kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BS dan AP yang sedang berada di pinggir Jalan H Agus Salim. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah.
Berdasarkan hasil tes urine, kedua pria tersebut diketahui positif mengandung methamphetamine. Dari pemeriksaan awal, BS dan AP diduga merupakan penyalahguna narkotika.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi perhatian karena tingginya tingkat kerawanan terhadap tindak pidana narkoba.[Bem]