Portal Berita Online

MERANTI--Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (3/6/2026).
Menurut Asmar, pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa. Karena itu, proses penerimaan murid baru tidak boleh diwarnai praktik diskriminasi, kolusi, maupun nepotisme.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. SPMB harus bebas dari diskriminasi, kolusi, dan nepotisme. Setiap keputusan harus berdasarkan aturan yang jelas, data yang valid, dan pertimbangan yang adil,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme SPMB. Asmar menegaskan tidak ada istilah sekolah favorit.
“Semua sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang penting masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar,” ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tanpa intervensi dan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, mengatakan SPMB merupakan bagian dari upaya menjamin hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Ia menjelaskan, penerimaan murid baru dilakukan secara daring sesuai kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai program pembangunan.
Pada 2026, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan program revitalisasi untuk 84 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP. Sebagian proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan oleh pemerintah pusat.
“Program prioritas pendidikan tidak hanya SPMB, tetapi juga revitalisasi sekolah, pengembangan sekolah inklusif, penguatan sarana pendidikan, dan peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Meranti juga mendorong pembangunan sekolah terintegrasi di Kecamatan Rangsang yang saat ini masih dalam tahap peninjauan dan koordinasi lintas sektor. Sekolah ini dirancang untuk menggabungkan beberapa jenjang pendidikan dalam satu kawasan dengan fasilitas lengkap.
Di sisi lain, digitalisasi pendidikan terus dikembangkan meski masih menghadapi kendala jaringan internet dan listrik di beberapa wilayah. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan layanan pendidikan tetap menjangkau wilayah terpencil dan perbatasan.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tutup Tunjiarto.[rr/mgi]