Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru mulai bergerak menata kabel fiber optik yang selama ini tampak semrawut di udara. Penataan ini dilakukan dengan rencana besar, memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah demi mewujudkan kota yang lebih rapi dan berkonsep green city.
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari SK Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan APJATEL serta perangkat daerah terkait untuk memulai tahap awal penertiban.
“Kami sudah bersurat ke APJATEL agar rencana ini segera ditindaklanjuti. Saat ini kami fokus menentukan titik-titik prioritas penataan,” ujarnya usai rapat di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).
Penertiban ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap. Pemerintah akan memprioritaskan penyedia layanan yang sudah memiliki izin resmi. Sementara itu, bagi kabel yang belum berizin, akan didorong untuk segera mengurus legalitas atau ditertibkan sesuai aturan.
Selain penataan fisik, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan sistem perizinan yang lebih sederhana dan efisien agar semua pihak dapat mengikuti aturan dengan lebih mudah.
Pada tahap awal, penertiban akan difokuskan di empat ruas jalan utama, yaitu Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia dan Jalan Ronggowarsito.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas Pekanbaru sebagai kota yang tertata dan modern. [rr/pgi]