Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menegaskan kebijakan moratorium pemasangan tiang jaringan telekomunikasi baru di seluruh wilayah kota. Artinya, hingga saat ini tidak ada izin baru yang diterbitkan untuk pembangunan tiang oleh provider internet maupun telekomunikasi.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya besar penataan ulang kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota. Pemerintah ingin memastikan jaringan infrastruktur digital lebih tertata, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menegaskan bahwa larangan ini sudah disampaikan secara berjenjang hingga tingkat camat, lurah, RT, dan RW agar dapat diteruskan ke masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia menjelaskan, pemasangan tiang baru hanya akan dibuka kembali setelah proses kajian dan rekomendasi teknis penataan jaringan telekomunikasi selesai dilakukan. Selama proses tersebut berlangsung, semua pengajuan izin baru masih ditangguhkan.
Langkah ini juga sejalan dengan fokus pemerintah untuk mengurangi risiko dari kabel udara yang tidak tertata, baik dari sisi keselamatan warga maupun estetika kota. Kabel yang semrawut dinilai sebagai “sampah visual” yang mengurangi kenyamanan dan keindahan Kota Pekanbaru, sehingga perlu segera dirapikan sebagai bagian dari visi Green City.
Dalam proses penataan ini, Pemko turut melibatkan kolaborasi dengan asosiasi industri seperti APJATEL Riau yang selama ini membantu koordinasi dengan para penyedia layanan telekomunikasi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada provider yang tetap melanggar aturan dengan memasang tiang baru selama masa moratorium berlangsung. Penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Pemko berharap proses penataan infrastruktur digital di Pekanbaru bisa berjalan lebih rapi, teratur, dan memberi dampak positif bagi kenyamanan warga dalam jangka panjang. [rr/pgi]