Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Terus Diperkuat


Jumat, 17-7-2026


Pekanbaru Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Konsep Green City Terus Diperkuat
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui konsep Green City atau kota hijau.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) serta mendorong penanaman pohon di kawasan permukiman, termasuk pada setiap pembangunan perumahan baru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan program Green City merupakan upaya pemerintah kota menghadirkan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Saat ini kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Markarius, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, komitmen Pekanbaru terhadap pembangunan ramah lingkungan juga mendapat perhatian di tingkat regional. Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kota hijau dan berkelanjutan.

"Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan," ujarnya.

Dalam mendukung program Green City, Pemko Pekanbaru menjalankan tiga program utama. Pertama, peningkatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pembangunan waste station di tingkat masyarakat, serta penguatan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Pemko juga mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA sebagai sumber energi listrik melalui program waste to energy.

Program kedua adalah mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan melalui konversi angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bus listrik guna mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.

Sementara program ketiga adalah Green School, yang bertujuan menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada peserta didik sejak usia dini.

Markarius berharap para pengembang perumahan turut mendukung program tersebut dengan memenuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau pada setiap kawasan hunian.

Ia menegaskan, regulasi mengenai kewajiban penyediaan RTH sekitar 30 persen dari luas kawasan harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.

"Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Kami berharap hal seperti itu tidak lagi terjadi," katanya.

Menurutnya, pembangunan harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah kota dan pengembang perlu terus diperkuat.

"Yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemko dengan para pengembang agar pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.[rr/mcr]
Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT