70 Kebakaran dalam Empat Bulan, Wawako Wajibkan APAR di Semua Usaha


Rabu, 29-4-2026


70 Kebakaran dalam Empat Bulan, Wawako Wajibkan APAR di Semua Usaha
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat melakukan uji coba penggunaan alat APAR (Foto:Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran di wilayahnya. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan pentingnya setiap pelaku usaha memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat usaha masing-masing.


Menurutnya, APAR menjadi garda terdepan dalam penanganan awal kebakaran sebelum api meluas dan sulit dikendalikan. “Pelaku usaha harus memastikan tersedia APAR sebagai langkah antisipasi kebakaran,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).


Data pemerintah menunjukkan, dalam empat bulan terakhir saja, telah terjadi sekitar 70 kasus kebakaran di Kota Pekanbaru. Angka yang dinilai cukup mengkhawatirkan.


Dari hasil penelusuran, sebagian besar kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, terutama pada instalasi yang sudah tua dan tidak terawat. Banyak kasus ditemukan berasal dari jaringan listrik berusia 10 hingga 20 tahun.


Karena itu, Wawako juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. “Kami mengimbau warga untuk melakukan pengecekan berkala agar risiko kebakaran bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.


Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap keselamatan kebakaran semakin meningkat, sehingga kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT