Pemprov Lakukan Penataan WPR

Operasi PETI di Empat Desa di Inhu, 10 Rakit Dimusnahkan


Sabtu, 23-8-2025


  Operasi PETI di Empat Desa di Inhu, 10 Rakit Dimusnahkan

INHU--Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Dari penertiban tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepuluh rakit yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.


Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan penertiban ini menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kejahatan yang merusak ekosistem.


"Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai," ujar AKBP Fahrian, Jumat (23/8/2025).


Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu menyasar empat desa. Desa Selunak Kecamatan Batang; Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap; Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Pasir Penyu; dan Desa Pasir Plampaian Kecamatan Sei Lalak. Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah rakit sebagai alat PETI yang langsung dimusnahkan.


Operasi pertama di Desa Selunak Kecamatan Batang yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol. Di sini tim menemukan rakit PETI yang ditinggalkan para pelaku. Rakit-rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.


Selanjutnya, di Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Pasir Penyu. Rakit yang juga ditinggal para pelaku langsung dibakar.


Sementara itu, juga ditemukan rakit PETI di Desa Pasir Plampian, juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Para pelaku sudah melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.


Penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI. Seperti pencemaran air sungai oleh merkuri, kerusakan lahan, dan potensi konflik sosial. 


Kapolres berharap dengan operasi ini kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dapat meningkat. Sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam.


Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penertiban PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan terus dilanjutkan, tidak hanya selama Pacu Jalur saja.


"Banyak masyarakat yang sampaikan bahwa (penertiban PETI) untuk Pacu Jalur aja kelihatannya, setelah itu selesai. Saya bilang nggak," kata Irjen Herry Heryawan, sebelumnya. 


Herry Heryawan memastikan operasi PETI akan terus berlanjut. Bahkan, pihaknya telah melakukan penyegelan di lokasi PETI sebagai bentuk peringatan agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.


Penataan WPR


Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan emas di Sungai Kuantan, Kuansing. Pemprov Riau akan melakukan penataan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar penambangan terkelola dengan baik sehingga sungai tidak tercemar.


"Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi kami ingin menata. Menatanya bagaimana? Tentu kami menyiapkan WPR, nanti kita tentukan wilayah penambangan rakyat," katanya.


Ia mengatakan pihaknya tidak melarang apabila masyarakat ingin melakukan penambangan. Akan tetapi, dengan adanya pengaturan tersebut, ia berkeyakinan penambangan emas di sepanjang Sungai Kuantan akan lebih tertata.bem

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT