SABTU, 20-6-2026


IRVAN NASIR
Pemerhati Sosial
Dilema Daulat dan Derhaka: Pecahnya Sumpah Kuno dan Patah Hati Suku Laut (1699)

Dilema Daulat dan Derhaka: Pecahnya Sumpah Kuno dan Patah Hati Suku Laut (1699)

Dalam historiografi politik Melayu tradisional, kekuasaan tidak ditegakkan di atas tembok benteng yang angker atau tumpukan mesiu, melainkan di atas selembar kontrak sosial imajiner yang maha sakral. Kontrak itu disebut Wa’ad—sebuah sumpah prasejarah antara Demang Lebar Daun (representasi rakyat) dan Sri Tri Buana/Sang Sapurba (representasi penguasa) di Bukit Siguntang di hulu sungai Musi, Palembang, yang kemudian dicatat abadi dalam kitab klasik Sulalatus Salatin (Sejarah Melayu).


Wa’ad bukan sekadar janji biasa. Ia adalah undang-undang dasar kosmis yang menetapkan dua konsep absolut dalam peradaban Melayu: Daulat bagi sang raja, dan larangan Derhaka bagi sang rakyat. Namun, pada suatu hari yang kelam di tahun 1699, di Kota Tinggi, Johor, kontrak suci yang telah mengikat urat nadi imperium Melayu selama ratusan tahun itu koyak secara tragis. Di titik inilah, Suku Laut—sang penjaga setia sumpah kuno tersebut—mengalami patah hati politik yang begitu hebat, hingga mereka memilih untuk mutung (merajuk) dan mengisolasi diri dari panggung sejarah.



Anatomi Wa’ad: Sumpah Timbal Balik dalam Sulalatus Salatin


Sebelum melihat keruntuhannya, kita harus memahami betapa indahnya struktur politik Wa’ad yang diajukan oleh Demang Lebar Daun. Kitab Sulalatus Salatin merekam dengan sangat puitis bagaimana kontrak sosial ini bersifat timbal balik dan mengikat kedua belah pihak secara seimbang:

Mula-mula, Demang Lebar Daun mengajukan hak bagi rakyat agar raja tidak bertindak sewenang-wenang yang menghancurkan harga diri manusia:


"Barang siapa anak cucu duli tuanku berbuat dosa kepada anak cucu hamba, jikalau besar dosanya, jangan duli tuanku aibkan, dan jangan dinista dengan kata-kata yang jahat. Jikalau besar dosanya, dibunuh, itu pun jikalau patut pada hukum syarak."


Mendengar tuntutan rakyatnya, Sri Tri Buana menerima syarat tersebut, namun ia pun menuntut kewajiban mutlak agar rakyat tidak melakukan makar (derhaka) di kemudian hari:


"Kabullah hamba akan janji bapak hamba itu, tetapi hamba pun minta sekerat janji juga pada bapak hamba... Hendaklah anak cucu bapak hamba jangan derhaka kepada anak cucu hamba, jikalau jahat sekalipun pekertinya dan aniaya sekalipun."


Sebagai pengunci jalinan ini, kedua belah pihak mengucapkan kalimat ikrar kosmis yang sangat berat, yang kelak diyakini mengatur berkat dan kutukan di tanah Melayu:


"Barang siapa mengubah janjinya, dibalikkan Allah bumbungan rumahnya ke bawah, kaki tiangnya ke atas... Jikalau raja Melayu itu mengubahkan perjanjian dengan rakyatnya, dibalikkan Allah negerinya."



Pelanggaran Ganda di Tahun 1699: Ketika Raja dan Rakyat Saling Khianat


Selama berabad-abad, dari era Tumasik, kejayaan Melaka, hingga awal berdirinya Kesultanan Johor, Wa’ad ini dijaga dengan takzim. Suku Laut menempatkan diri mereka sebagai perisai hidup bagi trah Sang Sapurba karena mereka percaya pada kesucian sumpah ini. Bagi mereka, menjaga Sultan berarti menjaga keseimbangan alam semesta.

Namun, tatanan kosmis itu runtuh di bawah kepemimpinan Sultan Mahmud Shah II. Sang Sultan adalah seorang tirani yang kejam. Suatu hari, istri dari perwira setianya, Megat Seri Rama, yang sedang hamil tua mengidam dan memakan seulas nangka milik kerajaan yang sedang dibawa ke istana. Mendengar hal itu, Sultan murka dan memerintahkan perut wanita hamil itu dibelah demi mengeluarkan ulas nangka tersebut.


Ini adalah pelanggaran sepihak pertama terhadap Wa’ad. Sultan Mahmud Shah II telah menista, mengaibkan, dan mempermalukan harga diri rakyatnya dengan kekejaman yang tak terperikan.

Mendengar kematian tragis istri dan calon bayinya, Megat Seri Rama diselimuti dendam yang membutakan. Saat Sultan Mahmud Shah II sedang dijulang (digotong) menuju masjid untuk salat Jumat, Megat Seri Rama melompat dan menikam paha sang raja hingga tewas. Peristiwa ini abadi sebagai tragedi Sultan Mahmud Mangkat di Julang.


Ini adalah pelanggaran sepihak kedua terhadap Wa’ad. Megat Seri Rama telah melakukan dosa teologis terbesar dalam kebudayaan Melayu: ia telah berbuat derhaka dan menumpahkan darah suci keturunan Sang Sapurba ke tanah.


Mengapa Suku Laut "Merajuk"?

 (Sebuah Analisis Psikologi Politik)


Pasca-tragedi tersebut, takhta Johor diambil alih oleh faksi bangsawan darat, yaitu Bendahara Tun Abdul Jalil. Di sinilah letak puncak melankolia dan kekecewaan Suku Laut. Mereka tidak ikut serta memperebutkan takhta, mereka juga tidak langsung mengangkat senjata membantai Megat Seri Rama. Mereka memilih jalan yang jauh lebih sunyi: merajuk massal.

Kenapa mereka memilih mundur dan mogok secara politik?


* Runtuhnya Keberkatan Jagat Raya: Bagi Suku Laut, ketika raja melanggar janji (mengubahkan perjanjian) dan rakyat membalas dengan durhaka (membunuh raja), maka Wa’ad telah mati. Kontrak sosial purba itu batal demi hukum kosmis. Dunia Melayu di mata mereka telah kehilangan kemurnian dan berkatnya; negerinya "telah dibalikkan Allah" secara spiritual.

* Krisis Legitimasi Kedaulatan: Dinasti baru yang naik takhta adalah kaum Bendahara—orang darat yang tidak memiliki tetesan darah suci Sang Sapurba. Suku Laut merasa tidak memiliki kewajiban moral atau spiritual apa pun untuk setia kepada penguasa daratan yang baru ini. Bagi mereka, takhta Johor pasca-1699 adalah takhta yang hampa spiritualitas.


Sebagai bentuk protes dan patah hati yang mendalam, ribuan Suku Laut melipat layar perang mereka, mematahkan dayung upacara, dan pergi meninggalkan perairan pusat Johor. Mereka mengepak seluruh hidup mereka ke dalam sampan kajang, lalu berlayar jauh masuk ke labirin selat-selat sepi di Kepulauan Riau dan Lingga.


Aksi mutung ini melumpuhkan Johor secara instan. Tanpa jangkar kesetiaan dari Suku Laut, Johor kehilangan angkatan laut terbaiknya, kehilangan intelijen selatnya, dan perlahan-lahan membuka jalan bagi masuknya pengaruh asing (Bugis dan Belanda) yang kelak mengubur peran Suku Laut untuk selamanya.


Kesimpulan: Warisan Filosofis Wa’ad


Kisah merajuknya Suku Laut pasca-1699 memberikan pelajaran berharga dalam diskusi komparatif hukum tradisional. Suku Laut membuktikan bahwa sebuah peradaban maritim yang kuat tidak diikat oleh batas-batas teritorial di atas peta, melainkan oleh integritas moralitas kepemimpinan.

Ketika para pemimpin daratan mengkhianati komitmen kemanusiaan (menista), dan bawahan membalasnya dengan kekerasan (derhaka), maka penguasa sejati lautan memilih untuk pergi. Mereka membawa pergi kebebasan mereka ke hamparan ombak yang jujur, meninggalkan daratan yang perlahan membusuk dalam intrik kekuasaan yang tak kunjung usai. 


Apakah melodrama yang sama tidak sedang terjadi di negeri ini pada hari ini?[naz]