Wali Kota Pekanbaru Wanti-Wanti Kepala Sekolah Jauhi Gratifikasi Saat Penerimaan Murid Baru


Sabtu, 13-6-2026


Wali Kota Pekanbaru Wanti-Wanti Kepala Sekolah Jauhi Gratifikasi Saat Penerimaan Murid Baru
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU--Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi fase rawan dalam dunia pendidikan. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan agar proses penerimaan siswa berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.


Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, yang digelar di Ruang Multimedia Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.


Dalam kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menggelar sosialisasi kedisiplinan pegawai yang diikuti para kepala sekolah dasar negeri.


Agung menekankan pentingnya integritas seluruh kepala sekolah dalam pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi praktik transaksional maupun penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik.


“Yang penting saat ini adalah berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar. Jika caranya melenceng, maka niat sebaik apa pun tetap salah di mata hukum. Prinsip ini harus dipegang seluruh jajaran Pemko tanpa terkecuali,” tegasnya, Jumat (12/6/2026).


Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pelaksanaan SPMB di Kota Pekanbaru selama ini berjalan relatif baik, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran.


Untuk memperkuat pengawasan, Pemko Pekanbaru menggandeng inspektorat sebagai pengawas sekaligus pendamping dalam proses sosialisasi tersebut. Para kepala sekolah juga diimbau untuk aktif berkonsultasi jika menghadapi kendala atau tekanan dalam pelaksanaan SPMB.


“Jika ada kendala teknis maupun non-teknis, segera komunikasikan agar dapat diselesaikan secara tepat tanpa menimbulkan kegaduhan,” ujar Agung.


Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menyoroti potensi penyebaran hoaks di media sosial selama proses penerimaan siswa baru. Untuk itu, pemerintah berencana membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus guna merespons cepat berbagai isu agar proses SPMB berjalan lancar, bersih, dan adil.

mcr

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT