Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Kabel Jaringan yang Semrawut di Jalan Ronggo Warsito


Sabtu, 6-6-2026


Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Kabel Jaringan yang Semrawut di Jalan Ronggo Warsito
Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho MM turun langsung dalam penertiban kabel jaringan di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail.

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung menertibkan kabel jaringan udara yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).


Penertiban tersebut dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, serta melibatkan unsur Polresta dan Kejaksaan Negeri.


Dalam kegiatan itu, wali kota bahkan turut memotong langsung kabel fiber optik menggunakan gunting besi, dengan bantuan alat crane dari Dinas Perhubungan Pekanbaru.


Agung menyebutkan bahwa pemotongan kabel dilakukan setelah peringatan kepada sejumlah penyedia layanan internet tidak diindahkan. Ia menegaskan bahwa sebagian besar kabel yang ditertibkan tidak memiliki izin, kecuali jaringan milik PLN.


“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel dari PLN. Karena itu hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, Polresta, dan Kejari,” ujarnya.


Ia menambahkan, penertiban kabel semrawut akan terus dilakukan di seluruh wilayah Pekanbaru hingga akhir tahun 2026. Ke depan, Pemko juga akan melarang pemasangan kabel udara dan mendorong seluruh jaringan dialihkan ke sistem bawah tanah.


Menurutnya, keberadaan kabel yang tidak tertata telah menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, termasuk kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di jalan.


“Sudah ada korban karena kabel semrawut, mulai dari kecelakaan hingga ada yang meninggal dunia,” katanya.


Pemko Pekanbaru juga meminta maaf kepada masyarakat apabila penertiban ini berdampak pada gangguan layanan internet di beberapa titik.[rr/prokopim]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT