Portal Berita Online

MERANTI--Upah buruh angkut di Kepulauan Meranti kembali jadi sorotan tajam. Tarif yang tak berubah sejak 2014 kini dinilai sudah jauh tertinggal dari realitas hidup, dengan angka yang disebut buruh hanya Rp 2.000 per sak semen, angka yang dianggap tidak manusiawi di tengah lonjakan biaya hidup dan BBM.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) saat audiensi dengan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, Senin (4/5/2026). Perwakilan buruh Indra Haryono menegaskan bahwa sistem upah yang berlaku saat ini bukan hanya ketinggalan zaman, tetapi sudah memukul daya hidup para pekerja.
“Sejak 2014 tidak pernah naik. Rp 2.000 per sak itu tidak layak lagi. BBM naik, perawatan kendaraan naik, tapi upah jalan di tempat,” tegasnya.
Tak hanya soal nominal, buruh juga menyoroti ketidakjelasan penerapan tarif di lapangan, terutama sistem jarak yang kerap berubah-ubah dan dianggap merugikan pekerja.
Menanggapi tekanan tersebut, Bupati Asmar mengakui bahwa tarif yang berlaku memang sudah terlalu lama dan tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Namun ia menegaskan pemerintah tidak bisa mengambil keputusan sepihak.
“Ini memang sudah sejak 2014 dan perlu ditinjau kembali. Tapi tidak bisa diputuskan sendiri. Semua pihak harus duduk bersama,” ujarnya.
Pemerintah daerah berjanji akan memanggil buruh, pengusaha, dan pihak terkait untuk merumuskan ulang skema tarif yang dianggap lebih adil, meski tanpa kepastian angka atau tenggat waktu yang jelas.
Pemerintah menyebut akan menelusuri dasar hukum tarif lama sebelum menetapkan kebijakan baru. Selain itu, Pemkab juga mendorong buruh untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan kerja, meski isu utama, kenaikan upah, belum diputuskan.
Sementara itu, Sekda Sudandri menegaskan pemerintah akan menjadi penengah agar tidak terjadi konflik antara buruh dan pengusaha. [rr/mgi]