Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menegaskan persoalan sampah yang masih kerap menumpuk di sejumlah titik. Ia mengingatkan bahwa kebersihan wilayah bukan sekadar urusan dinas terkait, melainkan menjadi tanggung jawab utama para camat sebagai pemegang kewenangan di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Agung meminta seluruh camat untuk lebih aktif turun ke lapangan dan tidak menunggu laporan atau saling lempar tanggung jawab ketika terjadi penumpukan sampah. Menurutnya, camat adalah pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya, sehingga harus mampu memastikan persoalan kebersihan tertangani sejak awal.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi di tingkat lokal, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah terbentuk di kelurahan. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga agar lebih disiplin dalam membuang sampah.
Lebih jauh, Pemerintah Kota Pekanbaru akan memperketat monitoring dan evaluasi terhadap kinerja para camat. Penanganan kebersihan kini menjadi salah satu indikator penilaian utama, yang akan berpengaruh pada keberlanjutan jabatan mereka.
Agung menegaskan, camat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik tidak menutup kemungkinan akan diganti, sementara yang berkinerja baik akan dipertahankan bahkan dipromosikan.[rr/mcr]