.

Ketua MUI Pusat soal Perbedaan Awal Ramadan: Ijtihad Teknis, Kedepankan Saling Menghormati


Rabu, 18-2-2026


Ketua MUI Pusat soal Perbedaan Awal Ramadan: Ijtihad Teknis, Kedepankan Saling Menghormati
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar.

JAKARTA--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa adanya potensi perbedaan dalam penentuan awal maupun akhir Ramadan merupakan hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Menurutnya, perbedaan tersebut berada sepenuhnya pada ranah ijtihad yang bersifat teknis metodologi, sehingga tidak perlu dipertentangkan karena bukan menyangkut prinsip akidah yang mendasar.


Dalam Konferensi Pers Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026), KH Anwar menyebutkan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Ia menekankan bahwa kemungkinan umat Islam memulai atau mengakhiri puasa pada hari yang berbeda bisa saja terjadi, namun poin penting yang harus dipegang teguh adalah menjaga keutuhan umat dengan semangat saling memahami.


“Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa yang demokratis, masyarakat Indonesia perlu membiasakan diri untuk menyikapi perbedaan secara dewasa. Selama perbedaan tersebut tidak menyentuh prinsip dasar keimanan, hal itu justru dipandang sebagai bagian dari kekayaan ilmu pengetahuan serta tradisi intelektual Islam yang sangat luas dan dinamis.


KH Anwar Iskandar meyakini bahwa perbedaan yang dikelola dengan bijak justru akan menciptakan harmoni yang indah bagi persatuan Indonesia. Stabilitas nasional dan kedamaian sosial akan tetap terjaga jika masyarakat mampu melihat perbedaan sebagai rahmat, yang pada akhirnya memperkuat sinergi antara pemerintah dan umat dalam membangun masa depan bangsa.


Di sisi lain, Ketua MUI juga mengajak seluruh umat Islam untuk memanfaatkan bulan suci ini sebagai momentum emas peningkatan kualitas ibadah. Ia mengimbau umat untuk berusaha sekuat tenaga menyempurnakan setiap rukun dan sunnah selama Ramadan agar esensi dari ibadah puasa, yakni peningkatan kualitas iman dan takwa, dapat tercapai secara maksimal.


Sikap saling menghargai ini diharapkan tidak hanya muncul di internal umat muslim, tetapi juga dari masyarakat nonmuslim. KH Anwar mengimbau seluruh warga negara untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh kedamaian tanpa adanya gangguan yang mencederai toleransi.


Terkait etika bermasyarakat, KH Anwar Iskandar mengingatkan agar umat menjaga perilaku dan lisan, terutama di era digital saat ini. Ia berpesan agar warga tidak menyebarkan fitnah, melakukan tindakan yang menyakiti orang lain, ataupun membuat kegaduhan melalui tulisan di media sosial yang dapat merusak suasana kesucian bulan Ramadan.


Disampaikan, bahwa secara hakikat, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama. Ia berharap Ramadan 1447 H ini mampu melahirkan pribadi-pribadi yang penuh kasih sayang (rahmah), sehingga semangat persaudaraan tetap terjaga erat dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.


“Secara syariat, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak dibenarkan agama. Jangan sampai secara lahir puasa, tetapi secara hakikat ternodai oleh sikap yang merusak persaudaraan,” pesannya. rr/mcr

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT